PENINGKATAN PEMAHAMAN PERSATUAN ISTRI KARYAWAN PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN) UNIT PELAKSANA PENGATUR DISTRIBUSI RIAU MENGENAI LARANGAN MEMBERIKAN GRATIFIKASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2021

Authors

  • Fahmi Universitas Lancang Kuning
  • Yelia Nathassa Winstar Universitas Lancang Kuning
  • Rai Iqsandri Universitas Lancang Kuning

Keywords:

Gratifikasi, Larangan, Persatuan Istri Karyawan

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 24 November 2023 dimulai jam 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di sekretariat Persatuan Istri Karyawan Perusahaan Listrik Negara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Riau (UP2D Riau) di Jalan Soetomo Nomor 69, Kota Pekanbaru. Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dapat dikatakan telah berhasil dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para peserta, yaitu meningkatkan pemahaman anggota Persatuan Istri Karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Riau Mengenai Larangan Memberikan Gratifikasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Hal ini dapat dilihat dari jawaban para peserta pada kuisioner yang diberikan sebelum dan setelah kegiatan dilaksanakan. Sebelum kegiatan dilaksanakan, dari 15 orang peserta, hanya 24% yang menjawab telah memahami mengenai materi yang akan disampaikan. Sedangkan, setelah kegiatan dilaksanakan, 82,6% peserta menjawab telah memahami materi yang disampaikan.

References

Fajlurrahman Jurdi. Teori Negara Hukum. Malang: Setara Press, 2016.

Fence M. Wantu. Pengantar Ilmu Hukum. Gorontalo, UNG Press, 2015.

Habib Adjie. Status Badan Hukum, Prinsip-prinsip, dan Tanggung Jawab Sosial Perseroan Terbatas. Bandung: Mandar Maju, 2008.

Isharyanto. Hukum Kelembagaan Negara. Surakarta: Penerbit Universitas Sebelas Maret, 2015.

Jimly Asshiddiqie. Hukum Tata Negara dan Pilar-pilar Demokrasi. Jakarta: Konstitusi Press, 2005.

Muhammad Shidqon Prabowo. Dasar-Dasar Good Corporate Governance. Yogyakarta: UII Press, 2018.

Pandu Pramoe Kartika, Andrie Dwi Subianto, dan I Made Agus Mahendra Iswara. Korupsi. Jakarta: Ruas Media, 2020.

Ridwan Khairandy. Hukum Kontrak Indonesia. Yogyakarta: FH UII Press, 2013.

Rodliyah dan Salim H.S. Pengantar Hukum Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Rajawali Pers, 2022.

Rudhi Prasetya. Perseroan Terbatas: Teori dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Downloads

Published

2024-08-10

Issue

Section

Articles