PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN TERHADAP PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK (SHM) ATAS TANAH DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN) PEKANBARU
Keywords:
Sengketa Tanah, PTUN, Pembatalan SHMAbstract
Berdasarkan Pasal 20 Ayat (1) UUPA dijelaskan bahwa hak milik adalah hak turun-menurun, terkuat, dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Namun, ternyata memiliki bukti kepemilikan tanah berupa SHM atas tanah ternyata tidak menjamin kepastian hukum bagi pemilik tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penyelesaian sengketa pertanahan terhadap pembatalan SHM atas tanah di PTUN Pekanbaru berdasarkan UUPA. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian yaitu penyelesaian sengketa pertanahan terhadap pembatalan SHM atas tanah di PTUN Pekanbaru berdasarkan UUPA adalah sudah terlaksana tetapi hasilnya belum maksimal. SHM yang diterbitkan oleh BPN Kota Pekanbaru kalah melawan SKGR yang diterbitkan oleh Camat Bukit Raya Kota Pekanbaru dan dibatalkan oleh Majelis Hakim di PTUN Pekanbaru. Implikasi hukum penyelesaian sengketa pertanahan terhadap pembatalan SHM atas tanah di PTUN Pekanbaru berdasarkan UUPA adalah putusan PTUN Pekanbaru Nomor: 2/G/2024/PTUN.PBR tahun 2024 berimplikasi membatalkan dan mencabut SHM yang diterbitkan oleh BPN Kota Pekanbaru. Hambatan dan upaya mengatasi hambatan dalam penyelesaian sengketa pertanahan terhadap pembatalan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas tanah di PTUN Pekanbaru berdasarkan UUPA adalah hambatannya yaitu objek putusan tidak bisa dieksekusi karena sedang diletakkan sita, sedangkan upaya mengatasi hambatan yaitu mengajukan Gugatan pembatalan Hak Tanggungan di Pengadilan Negeri.
References
Adrian Sutedi. Sertifikat Hak atas Tanah. Jakarta: Sinar Grafika, 2014.
Akur Nurasa dan Dian Aries Mujiburohman. Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah. Yogyakarta: STPN Press, 2020.
Ana Silviana. Teori dan Praktik Pendaftaran Tanah. Semarang: Penerbit Universitas Diponegoro, 2010.
A.P. Parlindungan. Pendaftaran Tanah dan Konversi Hak-hak atas Tanah Menurut UUPA. Bandung: Alumni, 2016.
Boedi Harsono. Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria. Jakarta: Djambatan, 2008.
Diana R.W. Napitupulu. Hukum Pertanahan. Jakarta: Penerbit Universitas Kristen Indonesia, 2022.
Dwi Kusumo Wardhani, Tohadi, dan Frieda Fania. Hukum Pendaftaran Tanah. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2020.
Eliana. Mengenal Hukum Agraria. Serang: Desanta Publisher, 2020.
B.F. Sihombing. Hukum Tanah Indonesia. Jakarta: Gunung Agung, 2004.
Dyah Ayu Widowati, Ahmad Nashih Luthfi, dan I Gusti Nyoman Guntur. Pengakuan dan Perlindungan Hak atas Tanah Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan. Yogyakarta: STPN Press, 2014.
F.X. Sumarja. Hukum Pendaftaran Tanah. Bandar Lampung: Penerbit Universitas Lampung, 2010.
Herman S. Filosofi, Asas, dan Teori Hukum Pertanahan. Yogyakarta: STPN Press, 2012.
I Ketut Oka Setiawan. Hukum Pendaftaran Tanah dan Hak Tanggungan. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Irawan Soerodjo. Kepastian Hukum Hak atas Tanah di Indonesia. Sidoarjo: Penerbit Arkola, 2003.
Isnaini. Hukum Agraria. Medan: Pustaka Prima, 2022.
J. Andi Hartanto. Hukum Pertanahan: Karakteristik Jual Beli Tanah yang Belum Terdaftar. Surabaya: Penerbit Justitia, 2014.
Julius Sembiring. Tanah Negara. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2015.
Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja. Hak-hak atas Tanah. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2015.
M. Arba. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.
Manan Suhadi. Penyelesaian Sengketa Hak atas Tanah Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Surabaya: Media Cipta Perkasa, 2020.
Maria S.W. Sumardjono, Nurhasan Ismail, dan Isharyanto. Mediasi Sengketa Tanah: Potensi Penerapan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Bidang Pertanahan. Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2008.
Muchtar Wahid. Memahami Kepastian Hukum Hak Milik atas Tanah. Jakarta: Republika, 2008.
Muhammad Sadi Is, Khalisah Hayatuddin, dan Suharyono. Hukum Agraria di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2022.
Muwahid. Pokok-pokok Hukum Agraria di Indonesia. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2016.
M. Yamin Lubis. Hukum Tanah dalam Lingkar Agraria Indonesia. Bandung: Mandar Maju, 2023.
Nurhasan Ismail. Perkembangan Hukum Pertanahan. Jakarta: HuMa Publishing, 2008.
Rosnidar Sembiring. Hukum Pertanahan Adat. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.
Samun Ismaya. Pengantar Hukum Agraria. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011.
Sarjita. Teknik dan Strategi Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Yogyakarta: Tugu Jogja Pustaka, 2015.
Saryono Yohanes dan Agustinus Mahur. Hukum Agraria. Kupang: Media Centre Publishing, 2021.
Sri Hajati. Politik Hukum Pertanahan. Surabaya: Airlangga University Press, 2018.
Sukirno. Politik Hukum Pengakuan Hak Ulayat. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2018.
Sumarjono. Konflik Agraria. Yogyakarta: APMD Press, 2013.
Supriyadi. Aspek Hukum Tanah Aset Daerah: Menemukan Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian atas Eksistensi Tanah Aset Daerah. Jakarta: Prestasi Pustaka, 2010.
Umar Ma’ruf. Hak Menguasai dari Negara atas Tanah dan Asas-asas Hukum Pertanahan. Semarang: Unissula Press, 2014.
Urip Santoso. Hukum Agraria dan Hak-hak atas Tanah. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2009.
Urip Santoso. Hukum Agraria dan Perkembangannya. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2020.
Waskito dan Hadi Arnowo. Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2019.





