http://journal.jotika.co.id/index.php/JRBL/issue/feed Jotika Research in Business Law 2025-02-04T11:38:42+07:00 Haudi haudi@stabdharmawidya.ac.id Open Journal Systems <p>Jotika Research in Business Law diterbitkan oleh Jotika English and Education Center Tangerang, Indonesia dengan e-ISSN <a href="https://issn.lipi.go.id/terbit/detail/20220226171865751" target="_blank" rel="noopener">2828-5441</a>, merupakan jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian di bidang bisnis dan hukum. Jurnal ini terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli.</p> http://journal.jotika.co.id/index.php/JRBL/article/view/169 ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA DINAMIKA NAFKAH IDDAH DAN MUT’AH PASCA GUGATAN CERAI DI PENGADILAN AGAMA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 251/PDT.G/2020/PA.UTJ) 2025-01-21T08:38:44+07:00 M. Fadly Daeng Yusuf mfadlydaeng@unilak.ac.id <p>Dalam Kompilasi Hukum Islam, jika terjadi perceraian atas keinginan istri, maka salah satu akibatnya adalah istri tidak mendapatkan hak nafkah selama masa iddah. Namun, dalam putusan Pengadilan Agama Ujung Tanjung masih ada perbedaan terkait masalah hak nafkah iddah pasca cerai gugat. Penelitian ini membahas analisis Hukum Islam dan hukum positif Indonesia dinamika nafkah iddah dan mut’ah pasca gugatan cerai di Pengadilan Agama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Dalam Hukum Islam dan hukum positif Indonesia diatur bahwa nafkah iddah dan mut’ah diberikan ketika suami sebelum membacakan ikrar talak. Namun, tidak dijelaskan apakah perceraian tersebut diajukan oleh suami atau istri. Menurut hukum positif Indonesia, pemberian mut’ah kepada istri yang mengajukan gugatan cerai dalam Putusan No. 251/Pdt.G/2020/PA.Utj hukumnya sah atau boleh. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Hasil Pleno Kamar Agama, istri dalam perkara cerai gugat dapat diberikan nafkah iddah dan mut’ah sepanjang tidak nusyuz. Namun, kebanyakan istri tidak mau mengajukan perceraian karena takut tidak mendapatkan hak nafkah iddah dan mut’ah. Pada asus perceraian diajukan oleh istri sepanjang tahun 2020, hampir semua tidak dikabulkan nafkah iddah dan mut’ah yang dituntut dalam gugatannya.</p> 2025-01-21T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Jotika Research in Business Law http://journal.jotika.co.id/index.php/JRBL/article/view/170 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEMBAKARAN LAHAN PADA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU PROVINSI RIAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP 2025-01-21T08:42:10+07:00 Suriani Siboro surianisiboro@gmail.com Irawan Harahap irawanharahap@unilak.ac.id Riantika Pratiwi riantikapratiwi@unilak.ac.id <p>Berdasarkan Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Hasilnya bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan pada perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tidak berjalan optimal. Hambatan-hambatannya secara yuridis yaitu ketentuan Hukum Pidana yang mengatur mengenai tindak pidana pembakaran lahan pada perkebunan kelapa sawit hanya ditujukan untuk menghukum pelaku tindak pidana tersebut, bukan pemilik perkebunan kelapa sawit serta Penyidik dari Kepolisian kesulitan dalam mencari Saksi yang melihat langsung pelaku tindak pidana pembakaran lahan pada perkebunan kelapa sawit pada saat proses penyelidikan karena terjadi pada malam hari. Upaya yang dilakukan adalah Kepolisian Resort Indragiri Hulu melakukan penegakan hukum dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pembakaran lahan pada perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.</p> 2025-01-21T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Jotika Research in Business Law http://journal.jotika.co.id/index.php/JRBL/article/view/171 CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT PERTAMINA HULU ROKAN DI KECAMATAN RUMBAI TIMUR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR 6 TAHUN 2012 2025-01-25T20:53:51+07:00 Sandra Dewi sandradewi@unilak.ac.id Hasnati sandradewi@unilak.ac.id Andrew Shandy Utama sandradewi@unilak.ac.id <p>Pelaksanaan CSR PT Pertamina Hulu Rokan terhadap masyarakat Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau adalah belum terlaksana optimal, terutama di bidang pelestarian adat dan budaya serta pemberdayaan tenaga kerja lokal. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan CSR PT Pertamina Hulu Rokan terhadap masyarakat Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru dari sisi masyarakat adalah ketidaktahuan masyarakat Kecamatan Rumbai Timur mengenai Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau, dari sisi perusahaan adalah area kerja PT Pertamina Hulu Rokan yang luas se-Provinsi Riau, serta dari sisi pemerintah adalah kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Riau terhadap PT Pertamina Hulu Rokan. Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan CSR PT Pertamina Hulu Rokan terhadap masyarakat Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau adalah Dinas Sosial Provinsi Riau dapat memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau kepada masyarakat Kecamatan Rumbai Timur, PT Pertamina Hulu Rokan dapat memprioritaskan anggaran dana untuk program CSR di Kecamatan Rumbai Timur yang berbatasan langsung dengan area perusahaan, serta Dinas Sosial Provinsi Riau dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan CSR PT Pertamina Hulu Rokan.</p> 2025-01-25T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Jotika Research in Business Law http://journal.jotika.co.id/index.php/JRBL/article/view/172 PERLINDUNGAN HUKUM PELAKSANAAN HAK KUNJUNGAN ANAK BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA MALANG 2025-01-26T05:23:20+07:00 Mariatul Kiptiyah mariatulk92@gmail.com Hamzah Vensuri hamzahvensuri@gmail.com <p>Pemenjaraan adalah peristiwa yang menimbulkan stres, yang secara fisik mengganggu hubungan antara seseorang dan dunia luar. Visitasi adalah bentuk utama dukungan sosial, karena ini adalah satu-satunya cara individu dapat mempertahankan kontak fisik dengan orang-orang terkasih di luar penjara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi perlindungan hukum pelaksanaan hak kunjungan anak bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Jenis metode penelitian ini adalah hukum empiris. Jenis dan sumber data meliputi data primer, yang dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil menunjukkan bahwa pengembangan inovasi kunjungan anak yang dilaksanakan setiap hari Minggu pada minggu ketiga memberikan kesempatan kepada WBP LPP Malang untuk bertemu anak kandung dan anak angkat yang sah secara hukum, yang tidak dapat melakukan kunjungan di hari lainnya karena sekolah. Kesempatan ini merupakan wujud dari perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia WBP LPP Malang<em>.</em></p> 2025-01-26T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Jotika Research in Business Law http://journal.jotika.co.id/index.php/JRBL/article/view/173 PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN DI KABUPATEN REMBANG (STUDI KASUS DI KANTOR NOTARIS YUNIANTO SUKAREDJO, S.H., M.Kn.) 2025-02-04T11:38:42+07:00 Lely Febriana 042144033@ecampus.ut.ac.id Hamzah Vensuri hamzahvensuri@gmail.com <p>Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan tugas oleh Negara untuk membantu masyarakat dalam memberikan bimbingan hukum. Notaris menjadi salah satu unsur terpenting dalam kegiatan perjanjian kredit Perbankan terutama dalam memberikan kepastian hukum. Untuk menjamin kepastian hukum, Notaris akan membuat dan mengesahkan beberapa akta otentik untuk dijadikan bukti hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Notaris dalam menjamin keabsahan perjanjian kredit, menjelaskan perlindungan hukum yang diberikan kepada debitur melalui peran Notaris, dan mengidentifikasi kendala serta tantangan yang dihadapi oleh Notaris didalam pembuatan perjanjian kredit. Metode Penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah adalah metode penelitian hukum normatif dan empiris. Hasil penelitian dari karya ilmiah ini mengungkapkan bahwa pembuatan dan pengesahaan dalam perjanjian kredit yang dilakukan dihadapan notaris merupakan suatu hal yang sangat penting. Hal ini dilakukan untuk menghindari sengketa hukum yang mungkin terjadi dikemudian hari oleh pihak kreditur dan debitur. Adanya peran Notaris dalam perjanjian kredit Perbankan Di Kabupaten Rembang yang diberikan oleh Bapak Yunianto Sukaredjo, S.H., M.Kn. terhadap kreditur dan debitur tidak hanya membantu kelancaran proses perjanjiannya, akan tetapi Notaris juga membantu dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal sampai perjanjian kredit itu selesai.</p> 2025-01-31T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Jotika Research in Business Law