HAK AKSES BAGI DISABILITAS SEBAGAI PENGGUNA KARYA CIPTA
DOI:
https://doi.org/10.56445/jrbl.v1i2.47Keywords:
Disabilitas, Hak Cipta, Hak Akses Karya CiptaAbstract
Kurangnya akses hasil karya cipta dalam pemenuhan hak atas pendidikan menempatkan disabilitas semakin termarginalkan. Ini terjadi, tidak hanya disebabkan belum konsisten dan maksimalnya pemerintah dalam pemenuhan hak disabilitas, tetapi juga adanya batasan ruang gerak kegiatan pendidikan. Pentingnya akses hasil karya cipta bagi disabilitas dalam pemenuhan hak-nya sebagai tanggungjawab negara dalam mewujudkan masyarakat inklusif. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hak akses suatu karya cipta bagi disabilitas dalam mewujudkan masyarakat inklusif. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif yang bersifat kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoses dianalisis secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak akses hasil karya cipta bagi disabilitas dalam pemenuhan hak atas pendidikan masih dalam tatanan norma, akan tetapi dalam tatanan empiris masih menemukan hambatan dan ketidakkosistenan pemerintah dalam penyediaan layanan. Temuan ini menunjukkan pentingnya penelitian lebih lanjut dalam pemenuhan hak akses karya cipta bagi disabilitas. Penelitian ini akan berdampak pada kebijakan, layanan serta pelaksanaan perkembangan pendidikan disabilitas berbasis hak guna pengembangan standarisasi layanan pemenuhan hak akses informasi terhadap hasil karya cipta bagi disabilitas dalam mewujudkan masyarakat inklusif khususnya pemenuhan hak atas pendidikan kedepannya.
References
Andrew Shandy Utama. 2018. “Law Enforcement to Copyright Infringement of Songs on the Internet Media”. Jurnal Fiat Justisia, Volume 12, Nomor 3.
Haudi, S. P., Hadion Wijoyo, S. E., SH, S., & MH, M. (2021). Pengantar Ilmu Pemerintahan. Insan Cendekia Mandiri.
Indrawan, I., & Suherman, W. H. (2020). Manajemen Pendidikan Karakter. Cetakan Pe. Latif M, editor. Banyumas: CV. Pena Persada.
Karen Goldschmidt, The COVID-19 Pandemic: Technology use to Support the Wellbeing of Children, doi: 10.1016/j.pedn.2020.04.013. Epub 2020 Apr 16, https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/32317129/. Akses Desember 2021.
M. Joni Yulianto, Difabel Dan Lingkungan Yang Merentankan, dalam buku dengan judul: Hidup Dalam Kerentanan; Narasi kecil Keluarga difabel, (Yogyakarta; SIGAB, 2014)
Okediji, Ruth L, The International Copyright System: Limitations, Exceptions and Public Interest Considerations for Developing Countries, (Geneva: International Centre for Trade and Sustainable Development, 2006), hlm. 27-28), dalam https://unctad.org/en/docs/iteipc200610_en.pdf, akses 5 Juni 2019.
Pendapat Bapak Budi Agus Riswandi, dalam diskusi selaku Direktur Eksekutif Pusat Studi Hak Kekayaan Intelektual FH UII-Yogyakarta, dalam diskusi tanggal 19 Agustus 2019.
Pendapat Wakil Presiden RI (K.H. Ma’ruf Amin) disampaikan saat menghadiri acara Dialog Indonesia Inklusi sekaligus Penutupan Temu Inklusi Nasional Ke-4 Tahun 2020 melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2 Jakarta Pusat, Kamis (14/01/2021). https://menpan.go.id/site/berita-terkini/dari-istana/wujudkan-masyarakat-inklusi-indonesia-dengan-sinergi-seluruh-komponen-bangsa. Akses 20 Desember 2021.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Membaca Dan Menggunakan Huruf Braile, Buku Audio dan Sarana Lainnya
Perubahan ke 4 Undang-Undang Dasar 1945
Preamble huruf (e) Convention on the Rights of Person with Disabilities (CRPD), https://www.un.org/disabilities/documents/convention/convoptprot-e.pdf
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010).
Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 99/PUU-X/2012)
Suraj S Senjam, Impact of COVID-19 pandemic on people living with visual disability, https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7574069/, Akses 20 Desember 2021.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Wijoyo, H., Devi, W. S. G. R., Ariyanto, A., & Sunarsi, D. (2021). The Role of Regular Tax Functions in the Pandemic Period Covid-19 at Pekanbaru. TIN: TerapanInformatika Nusantara, 1(10), 509-512
Wijoyo, H. (2005). Peranan Hukum Pajak Dalam Pembangunan Ekonomi. Jurnal Hukum Respublica, 4(2).
Wijoyo, H. (2005). Peranan Pajak Dalam Pembangunan Ekonomi. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 1(2).
Wijoyo, H. (2021). Hukum Bisnis. Insan Cendekia Mandiri
Wijoyo, H. Problematika Hukum di Bidang Investasi dalam Era Otonomi Daerah. Jurnal Hukum Respublica, 5(2).
Wijoyo,H. (2021). Kebijakan Publik. Insan Cendekia Mandiri
Yetti, Sandra Dewi, dan Andrew Shandy Utama. 2021. “Penyuluhan Hukum Perlindungan Hak Cipta Film dan Lagu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta”. Jurnal Abdimas, Volume I, Nomor 2.