PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENJUAL ROKOK ILLEGAL DI KECAMATAN PAYUNG SEKAKI PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.56445/jrbl.v1i2.45Keywords:
Penegakan Hukum, Rokok, Tanpa CukaiAbstract
Fakta dilapangan menunjukkan masih tingginya penjualan rokok illegal di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Kedua, faktor-faktor apa yang menghambat penegakan hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Ketiga, Apakah Upaya Mengatasi Hambatan Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jelas tentang Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Untuk mengetahui Hambatan Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Untuk mengetahui Upaya Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Penelitian hukum yang dilakukan merupakan penelitian Sosiologi Hukum yang akan membahas tentang hubungan hukum dengan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan judul. Penelitian ini dilakukan di warung-warung yang berada di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Penegakan Hukum Terhadap Penjual Rokok Ilegal Di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru belum berjalan secara optimal karena masih sering ditemukan rokok ilegal Hal ini mengakibatkan kerugian negara dan meluasnya peredaran rokok ilegal di masyarakat. Upaya mengatasi kendala tersebut adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan razia, memberikan sanksi, serta melakukan pencegahan dan penyitaan.
References
A.Rasyid Rahman, Pendidikan Kewarganegaraan, Makasar: UPT MKU Universitas Hasanuddin Makasar, 2006
Andrian Sutedi, Aspek Hukum Kepabeanan, Jakarta: Sinar Grafika, 2012
Haudi, S. P., Hadion Wijoyo, S. E., SH, S., & MH, M. (2021). Pengantar Ilmu Pemerintahan. Insan Cendekia Mandiri.
Indrawan, I., & Suherman, W. H. (2020). Manajemen Pendidikan Karakter. Cetakan Pe. Latif M, editor. Banyumas: CV. Pena Persada.
Juli Anglaina, Pengawasan Terhadap Peredaran Rokok Legal Dan Pita Cukai Palsu Di Kota Bandar Lampung, Skripsi Bandar Lampung: Universitas Lampung, 2019.
Wijoyo, H., Devi, W. S. G. R., Ariyanto, A., & Sunarsi, D. (2021). The Role of Regular Tax Functions in the Pandemic Period Covid-19 at Pekanbaru. TIN: TerapanInformatika Nusantara, 1(10), 509-512
Wijoyo, H. (2005). Peranan Hukum Pajak Dalam Pembangunan Ekonomi. Jurnal Hukum Respublica, 4(2).
Wijoyo, H. (2005). Peranan Pajak Dalam Pembangunan Ekonomi. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 1(2).
Wijoyo, H. (2021). Hukum Bisnis. Insan Cendekia Mandiri
Wijoyo, H. Problematika Hukum di Bidang Investasi dalam Era Otonomi Daerah. Jurnal Hukum Respublica, 5(2).
Wijoyo,H. (2021). Kebijakan Publik. Insan Cendekia Mandiri