ASPEK ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, DAN AKSIOLOGI DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.56445/jrbl.v1i1.24Keywords:
Hukum, Penegakan Hukum, FilsafatAbstract
Berdasarkan Pasal 50 Ayat (3) Huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membakar hutan. Sejalan dengan itu, berdasarkan Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Ontologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat sesuatu yang ada. Aspek Ontologi dalam proses penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan yaitu pandangan secara filosofis bahwa hutan dan lahan yang asri merupakan karunia dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia yang harus dijaga kelestariannya dan diwariskan untuk generasi berikutnya. Dalam Epistemologi, dibicarakan tentang sumber pengetahuan dan sistematikanya serta hakikat ketepatan susunan berpikir yang secara akurat digunakan untuk masalah-masalah yang memiliki korelasi dengan maksud untuk menemukan kebenaran isi sebuah pertanyaan, yaitu “Mengapa kebakaran hutan dan lahan rutin terjadi setiap tahun di Indonesia?”. Aksiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat nilai sesuatu. Aspek Aksiologi dalam proses penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan yaitu berpandangan secara filosofis bahwa membakar hutan dan lahan merupakan tindak pidana. Selain merupakan tindak pidana, secara Aksiologi membakar hutan dan lahan hukumnya haram menurut pandangan hukum Islam karena menyebabkan kerusakan di muka bumi.
References
Abdul Muis Yusuf dan Mohammad Taufik Makarao. Hukum Kehutanan di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 2011.
Andrew Shandy Utama dan Rizana. “Penegakan Hukum terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau”. Jurnal The Juris, Volume IV, Nomor 1, 2020.
Andrew Shandy Utama dan Rizana. “Penegakan Hukum terhadap Kebakaran Hutan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan”. Jurnal Selat, Volume 8, Nomor 1, 2020.
Andrew Shandy Utama. “Kepercayaan Masyarakat terhadap Penegakan Hukum di Indonesia”. Jurnal Ensiklopedia Social Review, Volume 1, Nomor 3, 2019.
Andrew Shandy Utama. “Law and Social Dynamics of Society”. International Journal of Law and Public Policy, Volume 3, Issue 2, 2021.
Bambang Waluyo. Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Deni Bram. Hukum Lingkungan Hidup. Bekasi: Gramata Publishing, 2014.
Haudi, S. P., Hadion Wijoyo, S. E., SH, S., & MH, M. (2021). Pengantar Ilmu Pemerintahan. Insan Cendekia Mandiri.
Lawrence M. Friedman. Sistem Hukum; Perspektif Ilmu Sosial. Bandung: Nusa Media, 2009.
Manan, A. (2014). Peranan hukum dalam pembangunan ekonomi.
Manan, A. (2014). Peranan hukum dalam pembangunan ekonomi. Kencana Prenada Media Group.
Muhamad Erwin. Filsafat Hukum; Refleksi Kritis terhadap Hukum dan Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
Purwanto, A., Sunarsi, D., & Wijoyo, H. (2020). Penerapan Perluasan Arti Perbuatan Melanggar Hukum Dalam Pelaksanaan UU 29 Tahun 2004 (Studi Kasus Putusan No. 625/PDT. G/2014/PN JKT. BRT). TIN: Terapan Informatika Nusantara, 1(2), 99-103.
Rai Iqsandri dan Andrew Shandy Utama. “Analisa Hukum Pemberian Grasi terhadap Terpidana Kasus Korupsi Gubernur Riau Annas Maamun”. Jurnal Ensiklopedia Social Review, Volume 3, Nomor 2, 2021.
Salim H.S. Dasar-dasar Hukum Kehutanan. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.
Satjipto Rahardjo. Masalah Penegakan Hukum. Bandung: Sinar Baru, 1983.
Soerjono Soekanto. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
Syahrul Machmud. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012.
Wijoyo, H. (2021). Hukum Bisnis. Insan Cendekia Mandiri.
Wijoyo, H. (2021). Kebijakan Publik. Insan Cendekia Mandiri.
Wijoyo, H., Devi, W. S. G. R., Ariyanto, A., & Sunarsi, D. (2021). The Role of Regular Tax Functions in the Pandemic Period Covid-19 at Pekanbaru. TIN: Terapan Informatika Nusantara, 1(10), 509-512.
Zaprulkhan. Filsafat Ilmu. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.